Archive for September, 2008

Tiga Penjudi Kopyok Ditangkap

Tiga Penjudi Kopyok Ditangkap PDF Cetak E-mail
Jumat, 29 Agustus 2008
SIMALUNGUN-METRO
Tiga warga Silimakuta, masing masing J G (40) warga Parmonangan Nagori Purba Sinumbah, O Gi(28) warga Jalan Saribudolok Saranpadang Nagori Sinar Baru, dan R S (35) warga Jalan Sipisopiso Kelurahan Saribudolok, digrebek personil Polres Simalungun ketika asyik bermain judi jenis dadu kopyok di Jalan Merdeka Saribudolok persis di belakang Kantor Cabang Dinas Kehutanan Kecamatan Silimakuta, Rabu(27/8) sekira pukul 16.15 Wib. Saat ini ketiganya diamankan di polsek setempat. Informasi dihimpun METRO, menyebutkan penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berdasarkan informasi dari warga yang menyatakan di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat permainan judi, terlebih judi jenis kopyok. Mendapat informasi itu, petugas turun kelapangan untuk melakukan pengintaian.
Setelah dipastikan informasi itu benar, tanpa buang waktu petugas langsung turun dan melakukan pengrebekan, dan berhasil membekuk para pelaku sedang asyik bermain dadu di tempat tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu set alat permainan dadu kopyok beserta uang tunai sejumlah Rp 1 juta lebih. Kemudian, ketiganya langsung diboyong ke kantor polisi untuk kepentingan pemeriksaan di Mapolres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Rudi HArtono SH SiK, melalui Pahumas Kompol Mansyur, didampingi Kasat Reskrim AKP Deddy Supriadi, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga warga silimakuta. Ketiganya telah dijadikan tersangka karena melakukan perjudian tanpa ijin.
Dikatakannya, saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif dan diinapkan di hotel prodeo Mapolres Simalungun. Sementara, uang tunai Rp 1 Juta 7 ribu dan 40 mata dadu beserta alat perlengkapan permainan dadu lainya turut disita sebagai barang bukti.
Manyur menambahkan, pihaknya akan menjerat ketiga pelaku dengan pasal 303 sub 303 bis KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal diatas lima tahun penjara. (mag07)

September 5, 2008 at 2:54 pm 21 comments

Senin, DPRD Ajukan Penangguhan Penahanan RG

Senin, DPRD Ajukan Penangguhan Penahanan RG PDF Cetak E-mail
Sabtu, 30 Agustus 2008

SIMALUNGUN-METRO

Direncanakan Senin (1/9) DPRD Simalungun mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap RG, oknum anggota dewan yang ditahan di Mapolsek Lumbanjulu Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) karena diduga terlibat perampokan pinggan pasu dan barang lainnya, Rabu (20/8) dini hari lalu. Permohonan penangguhan penahanan terhadap RG akan dijaukan langsung ke Kapolres Tobasa.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih SSos kepada METRO, Jumat (29/8). Menurut Syahmidun yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Simalungun itu, permohonan penangguhan penahanan diajukan setelah pihaknya menerima dan mempelajari laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Simalungun dan Fraksi Golkar Simalungun yang telah terlebih dahulu mengunjungi RG di Mapolsek Lumbanjulu.

Disebutkan Syahmidun, pihaknya akan meminta Polres Tobasa menangguhkan penahanan RG dan dilakukan penyelidikan atau proses hukum sesuai prosedur. Polisi, lanjutnya, juga harus memerhatikan ketentuan dan prosedur yang ada dalam penangkapan seorang anggota DPRD, yang harus ada izin gubernur. “Secepatnya kita akan kirimkan permohonan penangguhan. Dipastikan hari Senin kita akan sampaikan,” ujar Syahmidun.

Tidak Sah

Masih kata Syahmidun, penangkapan dan penahanan anggota DPRD harus mendapatkan izin dari gubernur. Jika gubernur tidak ada, penangkapan bisa dinyatakan tidak sah, kecuali yang bersangkutan tertangkap basah melakukan tindak pidana.

Saat ditanya tentang keterlibatan RG dalam perampokan, Syahmidun menjawab berdasarkan laporan yang diterima dan setelah dengan seksama dipelajari, sebenarnya tidak ada hal kuat yang menyatakan RG terlibat perampokan. Sebab setelah beberapa kali ditanya oleh BK DPRD dan anggota Fraksi Golkar DPRD Simalungun, RG tetap membantah keterlibatannya. RG memiliki alibi bahwa di saat kejadian ia berada di rumahnya di Saribudolok, Simalungun. “Jadi untuk memberikan hak RG sebagai anggota DPRD, diharapkan Polres Tobasa mengabulkan permohonan penangguhan,” kata Syahmidun.

Sebelumnya Wakil Ketua BK DPRD Simaalungun SM Simarmata menyatakan, pimpinan DPRD Simalungun sesegera mungkin meminta kepada petugas Polres Tobasa untuk membebaskan RG. Sebab tidak ada yang membuktikan keterlibatan RG dalam aksi perampokan. Ia pun meminta petugas menghargai hak imunitas yang melekat pada RG yang merupakan anggota DPRD Simalungun.

Seperti diberitakan, RG diduga terlibat aksi perampokan pinggan pasu dan barang lainnya di Lumbanjulu Kabupaten Tobasa, Rabu (20/8) dini hari. RG dan dua rekannya, JEP dan US diamankan dan ditahan petugas sore harinya, sekira pukul 17.00 WIB.(spy)

September 5, 2008 at 2:52 pm 5 comments

BERITA PERAMPOKAN ORANG SARDOLOK?

link nya http://metrosiantar.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=1845

http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MjYwMzM=

Merampok, Anggota DPRD Simalungun akan Di-PAW

RUDOLF Girsang, anggota DPRD Simalungun, Sumatra Utara, dari Partai Golkar yang diduga terlibat dalam perampokan barang antik Pinggan Pasu tidak dicalonkan lagi menjadi legislatif pada Pemilu 2009. Jika terbukti bersalah, akan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
Ketua Partai Golkar Simalungun H Syahmidun yang dihubungi, kemarin, meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Ia mengakui telah mendengar informasi keterlibatan anggotanya dalam kasus perampokan barang antik Pinggan Pasu di Kabupaten Toba Samosir, pada Rabu (20/8). “Kami persilakan polisi melaksanakan tugasnya, mari kita hormati proses hukum,” tegasnya.
Syahmidun yang juga menjabat Ketua DPRD Simalungun menyatakan tidak akan segan-segan untuk melakukan PAW bila Rudolf Girsang dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Memang, menurutnya, Rudof Girsang yang berdomisili di Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, tak lagi dicalonkan Golkar menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2009. (BS/N-1)

September 2, 2008 at 11:59 am 27 comments


Recent Posts

Blog Stats

  • 46,944 hits

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.